Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, mengatakan di Twitter bahwa US$260 juta dari dana yang dicuri telah dikembalikan tetapi US$353 juta belum terbayar.
Kurang dari 24 jam pasca pencurian tersebut, peretas yang belum teridentifikasi ini mengembalikan token senilai US$260 juta atau Rp3,6 triliun. Sisanya, belum diketahui nasibnya.
Peretas (hacker) yang mengatasnamakan `Topi Putih` dalam aksi perampokan koin digital terbesar sepanjang sejarah, telah mengembalikan hampir semua US$610 juta-plus (Rp8 triliun) yang mereka curi.